Cemburu Ada Pujaan Lain di Kos, Dua Pemuda Dimediasi Humas Polda Kalteng

    Cemburu Ada Pujaan Lain di Kos, Dua Pemuda Dimediasi Humas Polda Kalteng
    Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam saat memberikan arahan

    PALANGKA RAYA  - Dua pemuda yang bekerja di pusat perbelanjaan yang sama, RK (25) dan DD (26) bertengkar gara-gara DD bertandang ke kos WD (21) hingga pukul 23.00 WIB belum pulang dan pintu kos dalam keadaan tertutup.

    RK yang pernah menjadi teman dekat WD, merasa cemburu atas kehadiran DD di kos gadis yang masih dicintainya tersebut.

    Akibatnya, saat mengetahui ada DD di kos WD, RK langsung naik pitam dan menendang tangan DD hingga kepalanya terbentur tembok. Tak hanya sampai disitu, RK juga menantang DD berkelai, namun tidak diladeni oleh DD.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, setelah kejadian tersebut, DD kemudian curhat ke Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam, Selasa (19/9/2023).

    "Kami kemudian melakukan mediasi, dengan memanggil RK, DD, dan WD, yang semuanya bekerja di tempat yang sama di Palangka Raya, " terang Erlan.

    Setelah diberikan pemahaman dan edukasi oleh Cak Sam, akhirnya RK menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada DD serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi. DD pun mau memaafkan RK dan menganggap kejadian tersebut karena kesalahpahaman.

    "Kami mengimbau, apabila ada permasalahan hendaknya diselesaikan dengan cara baik-baik dan jangan melakukan tindakan kekerasan karena itu melanggat hukum, " imbau Kabidhumas.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Sinergitas dan Soliditas Dirlantas...

    Artikel Berikutnya

    Tes Urine Dadakan, Karumkit Bhayangkara:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga PT Sarana Ventura Kalteng Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama

    Ikuti Kami