Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melaksanakan pengamanan aksi damai dari sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kalimantan Tengah di depan Mapolda setempat Jl. Tjilik Riwut Km.1, Kota Palangka Raya, Selasa (1/08/23) siang.
Dalam aksi damai tersebut, Polda Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan aksi damai terkait dugaan hate speech atau ujaran kebencian yang dilakukan oleh Rocky Gerung kepada Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo
"Kami menyiagakan puluhan personel pengamanan baik dari Polda maupun dari Polresta Palangka Raya dengan mengedepan humanis, " terang Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mewakili Kapolda Kalteng.
Kabidhumas menambahkan, pengamanan yang dilakukan pihaknya dengan berpedoman pada prosedur tetap (Protap) pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dalam aksi tersebut, ada beberapa tuntutan yang disampaikan, diantaranya masyarakat Kalteng ingin agar Rocky Gerung ditangkap dan dipenjarakan, karena sudah menghina presiden dan Ibu Kota Negara (IKN), " beber Kabidhumas.
Lebih lanjut, Kabidhumas juga mengimbau kepada peserta demo agar melaksanakan dengan tertib dan tidak anarkis.
"Kita berharap demo ini bisa berjalan dengan aman dan tertib. Sehingga kamtibmas di wilkum Polda Kalteng tetap kondusif, " pungkasnya. (*)