PALANGKA RAYA - Setelah kemarin memberikan pembekalan untuk mahasiswa baru di Universitas Palangka Raya, hari ini, giliran mahasiswa baru di IAIN Palangka Raya yang menerima pembekalan dari Bidang Humas Polda Kalteng, Selasa (15/8/2023) pagi.
Melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam, Bidhumas menyampaikan materi terkait Implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Dalam Bermedia Sosial.
Disamping itu, Cak Sam juga memberikan pemahaman dan edukasi tentang dampak negatifnya pinjaman online (Pinjol) dan bahayanya video call sex (VCS).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.H menjelaskan, tiga topik tersebut menjadi pembahasan utama yang disampaikan pihaknya di depan 1.026 mahasiswa baru yang sedang mengikuti PBAK (Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan).
"Seperti biasa, kami menyampaikan Stop HPPUS yaitu setop hoaks, pornografi, perjudian online, ujaran kebencian, dan menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan), " urai Erlan.
Kegiatan ini diikuti dengan sangat antusias oleh seluruh mahasiswa baru. Sampai alokasi waktu yang diberiksn selama satu jam, dirasa sangat sebentar dan kurang lama.
"Di akhir penyampaian materi, kami menekankan kepada seluruh mahasiswa jangan sampai melakukan pinjaman online karena hal itu bukan menyelesaikan masalah tapi justru semakin memperbanyak masalah.
Sebagai penutup, Cak Sam berpesan agar mahasiswa jangan melakukan VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial karena kalau itu dilakukan maka endingnya akan menjadi korban pemerasan dengan mengancam video VCS akan disebarkan.(*)