Kpolda Kalteng Sambut Kedatangan Ketua KPK RI Kunker ke Bumi Tambun Bungai

    Kpolda Kalteng Sambut Kedatangan Ketua KPK RI Kunker ke Bumi Tambun Bungai

    PALANGKA RAYA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, M.Si. melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Kalimantan Tengah.

    Kedatangan Ketua KPK RI beserta rombongan di Bumi Tambun Bungai tersebut, disambut hangat Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. di Bandar Udara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Rabu (6/9/23) siang.

    Dalam penyambutan ini, Kapolda juga didampingi Wakapolda Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.IK., M.Si. , Irwasda Kombes Pol Ady Soeseno, S.IK., M.Si. dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng.

    Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menyampaikan bahwa agenda Kunker Ketua KPK RI kali ini ialah membuka rapat koordinasi (Rakor) kepala daerah dan legislatif se-Prov. Kalteng di Kantor Gubernur pada hari Kamis (7/9/23) besok.

    Selain itu, ada dua agenda lainnya dalam Kunker mantan Kabareskrim Polri tersebut, diantaranya melaksanakan rapat koordinasi bersama aparat penegak hukum di wilayah Kalteng dan Dialog Interaktif bersama Televisi Republik Indonesia (TVRI) Kalteng dalam acara yang bertajuk 'Kalteng Bicara'.

    "Kemudian, agenda terakhir pada hari Jumatnya Ketua KPK yang juga pernah menjabat Kapolda Sumatera Selatan tersebut juga akan mengisi Kuliah Umum di Universitas Palangka Raya (UPR), " jelas Kabidhumas. (*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68....

    Artikel Berikutnya

    Berita Duka! Sutransyah, Mantan Ketua PWI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Ikuti Kami