Maraknya Kasus Perdagangan Orang, Jajaran Polda Kalteng Himbau Masyarakat Antisipasi TPPO.

    Maraknya Kasus Perdagangan Orang, Jajaran Polda Kalteng Himbau Masyarakat Antisipasi TPPO.

    Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengimbau masyarakat agar mewaspadai serta mengantisipasi terja terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    Himbauan ini dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya yaitu secara langsung berkomunikasi ke masyarakat diseluruh daerah binaannya, hingga pemasangan stiker himbauan di titik-titik strategis dan keramaian di wilayah hukum Polda Kalteng.

    Stiker bertuliskan himbauan terhadap TPPO itu dipasang disejumlah titik strategis dan keramaian, Ini bertujuan agar dapat dilihat banyak orang dan ditularkan ke orang lain oleh orang yang melihatnya guna meningkatkan kewaspadaan akan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polri khususnya Polda Kalteng bersama jajaran dalam mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang. Sehingga masyarakat semakin waspada dan terciptanya kondusifitas kamtibmas di Prov. Kalteng.

    "Apa yang kami lakukan bagian dari pada upaya Polri menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri hadir ditengah masyarakat sebagai pemberi pengayoman, pelayanan dan perlindungan, sehingga masyarakat merasa nyaman, " tutur Erlan.

    Lebih lanjut, Kabidhumas mengatakan bahwa untuk saat ini pihaknya sudah secara inten memberikan imbauan, termasuk yang dilakukan oleh Satgas TPPO dari Polres Kobar dengan sasaran sosialisasi di perkampungan, tempat hiburan malam, dan cafe yang berada di wilayah hukum Polres Kobar.

    "Diharapkan melalui kegiatan ini masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaannya terhadap TPPO. Guna terciptanya Harkamtibmas tetap kondusif, " ucapnya.

    Sementara itu, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.IK., M.H. mengatakan agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),  apabila menemukan hal tersebut segera laporkan ke Polres Kotawaringin Barat maupun ke Polsek terdekat.

    "Mari kita bersama-sama memerangi TPPO demi menjaga kondusifitas Kamtibmas. Sehingga semua lapisan masyarakat bisa merasa aman, " ajaknya.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Maknai Hari Raya Idul Adha 1444 H, Polda...

    Artikel Berikutnya

    Rekaman VCS Diancam Disebarkan, Sopir Travel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami