Cegah Kejahatan Siber, Polda Kalteng Minta Orangtua Awasi Anak Bermain Gadget

    Cegah Kejahatan Siber, Polda Kalteng Minta Orangtua Awasi Anak Bermain Gadget
    Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji

    PALANGKA RAYA - Saat ini kejahatan dalam dunia siber tengah marak terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya di Kota Palangka Raya.

    Baru-baru ini jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, berhasil mengamankan seorang pelaku pemerasan terhadap anak di bawah umur, dengan modus mengancam menggunakan foto yang tak senonoh.

    Untuk itu, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, melalui Kabidhumas, Kombes Pol Erlan Munaji meminta para orangtua, agar dapat mengawasi anaknya dalam penggunaan gadget.

    "Terjadinya kasus pemerasan dan penyebaran foto tak senonoh anak di bawah umur ini ada berbagai faktor. Salah satunya, kurangnya pengawasan orangtua dalam penggunaan gadget anak - anak, " katanya, Minggu, 20 Agustus 2023.

    Selain mengawasi anak dalam penggunaan gadget, orangtua juga diminta untuk memperhatikan pergaulan anak, seperti dengan siapa anak bermain hingga berkomunikasi.

    Bahkan, orangtua juga diminta untuk menjalin komunikasi yang baik kepada anak. Sehingga apapun yang terjadi pada anak, akan diceritakan kepada orangtuanya.

    "Yang lebih penting kami sarankan, agar tidak memberikan gadget kepada anak di bawah umur, karena cukup rawan untuk menjadi sasaran pagi para pelaku untuk melakukan kejahatan siber, " pungkasnya.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Persiapan Deklarasi Aliansi Lintas Ormas...

    Artikel Berikutnya

    Jaringan Laba - Laba, Layakkah Wilson Daud...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami