PALANGKA RAYA - Dalam menjaga Kesatuan dan Kerukunan masyarakat Republik Indonesia, tentulah bukan hanya tugas dan kewajiban aparat keamanan akan tetapi itu juga harus didukung dari setiap elemen masyarakat baik itu Individu ataupun masyarakat yang tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas).
Siang tadi, sejumlah tokoh masyarakat dan pimpinan ormas yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng), menggagas untuk membentuk Konsursium dengan nama "Aliansi Lintas Ormas Dayak Kalteng",
Terbentuk Konsursium ini sebagai wadah atau forum diskusi untuk mencari solusi tentang isue negatif baik skala lokal maupun nasional. Dan menyatukan visi misi untuk pemberdayaan masyarakat lokal khususnya masyarakat Adat Dayak dalam percepatan pembangun di Bumi Tambun Bungai ini.
Terbentuknya berdasarkan Undang-Undang nomor : 2 tahun 2017 Tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 1, ayat 1, bahwa Organisasi Kemasyarakatan disebut Ormas adalah organisasi didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi bersama.
"Berdasarkan kesepahaman sebagai anak suku bangsa Indonesia, bagaimana agar ormas yang ada bisa memiliki satu tujuan, tidak saling berhadapan disaat ada konplik, " kata Ducun Umar Hadek, Jumat siang (18/08).
Digagas oleh beberapa pimpinan ormas membentuk konsorsium dengan nama ALIANSI LINTAS ORMAS DAYAK KALTENG (ALODK) yang bertujuan sebagai wadah atau forum diskusi untuk mencari solusi tentang isue negatif baik skala lokal maupun nasional.
Agenda saat ini beberapa ketua ormas mengadakan rapat terbatas untuk melaksanakan agenda selanjutnya l, Deklarasikan secara akbar pada bulan September 2023, di Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah.
Sehubungan dengan akan diadakannya kegiatan deklarasi akbar Aliansi Lintas Ormas Dayak Kalimantan (ALODK) dan pengukuhan Komjen Pol. Drs. Agus Adrianto, S.H., M.H. sebagai Warga Kehormatan Dayak serta akan diadakan kegiatan Bakti Sosial dan Bantuan Sosial.
Panitia menyelenggarakan Rapat Koordinasi di Rumah Makan Family 3 Jl. Beruk Angis 1 No. 44 Palangkaraya. Sabtu (19/8/23)
Ducun mengatakan Aliansi Ormas diyakini satu upaya kita untuk merangkul kawan - kawan ormas ini supaya bisa sesearah pemikir untuk ke depannya dan berupaya tidak lagi saling berhadap-hadapan di lapangan akan tetapi kita saling mendukung satu sama lain.
Dikatakannya kembali, Aliansi ormas ini nantinya merangkul semua ormas seluruh Kalimantan, dan ada nanti perwakilan - perwakilannya yang datang dari berbagai provinsi. Untuk provinsi di Kalimantan, kita melakukan deklarasi.
"Deklarasi ini kan hanya pernyataan kesepahaman bersama bahwa kita ke depan ini untuk saling mendukung satu sama lain, "jelasnya.
Dan juga sekaligus Ketua Aliansi Lintas Ormas Dayak Kalimantan (ALODK) mengungkapkan selain deklarasi nanti kita akan mengangkat seorang tokoh menjadi warga kehormatan dayak yaitu bapak Komjen Agus Adrianto, SH., MH yang akan kukuhkan beliau menjadi warga kehormatan dayak.
"Jadi kita nanti beri nama dayak untuk beliau bukan gelar perlu saya garis bawahi beliau kita tidak memberikan gelar tapi nama dayak dengan pemasangan baju adat dayak serta dengan lambang-lambang dayak dan sebagai bukti sekaligus kita akan menyerahkan mandau sebagai bukti bahwa beliau menjadi warga rumah tangga, "papar Ducun.
Ducun berharap masyarakat dayak semakin bagus hubungan satu sama lain semakin akrab dengan kebersamaan tidak saling menjatuhkan melainkan bersatu demi kemajuan warga Dayak Kalimantan khususnya.