PALANGKA RAYA - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalteng terus menggencarkan sosialisasi terkait bijak bermedia sosial dan grooming atau kekerasan seksual terhadap anak ke sejumlah lembaga pendidikan yang ada di Kota Palangka Raya.
Kali ini, sosialisasi digelar Bidhumas dengan menyambangi Pondok Pesantren (Ponpes) Hasanka yang terletak di Jl. Kranggan Kel. Tanjung Pinang Kota Palangka Raya, Rabu (29/3/2023) siang.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. menyampaikan bahwa sosialisasi yang disampaikan oleh Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H. atau biasa disapa Cak Sam tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada santri Ponpes Hasanka agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Selain memberikan materi tentang undang-undang ITE dengan Setop HPPUS (Setop Hoaks, Pornografi, Perjudian, Ujaran kebencian dan SARA), kami juga memberikan pemahaman terkait kekerasan seksual terhadap anak.
Cak Sam juga mengingatkan kepada para santri, ketika menerima informasi yang belum tentu kebenarannya, agar jangan langsung disebarkan tapi harus saring sebelum sharing serta tidak takut melaporkan apabila menjadi korban kekerasan seksual.
"Hal tersebut juga selaras dengan firman Allah SWT dalam.Alquran Surat Al Hujurat ayat 6 bahwa apabila menerima suatu berita agar "Tabayyun" atau diklarifikasi dulu kebenarannya dengan seksama, " jelasnya.
Caranya, yaitu dengan menanyakan langsung ke Bidhumas Polda Kalteng melalui nomor whatsapp 085248153915.
"Kami ingin melindungi adik-adik kita ini agar terhindar dari kejahatan yang dapat terjadi dimanapun dan kapanpun. Disamping itu agar para santri memahami bahwa bijak bermedia itu sangatlah penting, " tandasnya. (*)