Polda Kalteng Imbau Anak Sudah Di Rumah Pukul 22.00

    Polda Kalteng Imbau Anak Sudah Di Rumah Pukul 22.00
    Banner Himbaun Polda Kalteng

    PALANGKA RAYA - Maraknya tindak kriminalitas yang dapat dialami anak usia remaja, baik menjadi korban maupun pelaku, mendapat perhatian serius Polda Kalimantan Tengah. 

    Kepolisian pun mengimbau agar anak-anak dapat sudah berada di rumah paling malam sekitar pukul 22.00 WIB. 

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengatakan imbauan ini diberikan semata-mata menjaga agar anak terhindar dari menjadi korban mau pun pelaku kejahatan jalanan, balap liar, narkoba hingga petasan. 

    "Jika kita sayang anak, pastikan pukul 22.00 WIB anak sudah berada di rumah. Orang tua yang peduli anak selalu mengecek keberadaan anak-anaknya, " tuturnya.

    Ia pun menjelaskan, kondisi lingkungan yang buruk dapat mempengaruhi mental anak nantinya di masa depan. Sehingga kepedulian orang tua terhadap tumbuh kembang anak harus selalu dilakukan dan diberikan. 

    "Jangan sampai anak kita menjadi korban atau pelaku kejahatan. Selalu peduli terhadap anak dengan tidak mengizinkan keluar rumah saat larut malam, " pesannya.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Humas Polda Kalteng Ajak Bijak Bermedia...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Kalteng: Anggota Reserse Kriminal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga PT Sarana Ventura Kalteng Rampas Jaminan Alm Antonius Sander, Melanggar Hukum! 
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama

    Ikuti Kami